4. FSGI mendorong Kemenag segera mensosialisasikan secara masif Peraturan Mentera Agama No 73/2022tentang pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama. Aturan yang bagus, jika tak dipahami maka tidak dapat diimplementasikan. Salah satu hal penting yang harus diimplementasikan adalah penyediaan kanal pengaduan daring dan luring yang mampu melindungi korban dan saksi.