Ulang Tahun di Ujung Pengabdian

photo author
- Minggu, 31 Desember 2023 | 16:17 WIB
ilustrasi
ilustrasi

KLIKANGGARAN---Bagi seorang Ir. H. Armiadi, M.Si., hari ini, Ahad, 31 Desember 2023, merupakan hari yang begitu bersejarah bagi dirinya. Ada dua momentum bersejarah yang menghiasi perjalanan hidupnya hari ini, sekaligus sosok berprofil istimewa yang pastinya tercatat dengan tinta emas di curriculum viate-nya, yakni hari lahir dan hari di mana ia mengakhiri kariernya sebagai ASN.

Ya, tepat hari ini, Ahad, 31 Desember 2023, Armiadi merayakan ulang tahunnya ke-60, sekaligus menamatkan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) selama 37 tahun delapan bulan. Angka-angka yang begitu sangat istimewa. Mengingat Sekretaris Daerah Luwu Utara ini memulai pengabdiannya dari pangkat rendah (II.a) dan finish dengan pangkat tertinggi (IV.e).

Tak banyak orang yang memiliki profil sementereng dirinya. Apalagi ia memiliki target yang tidak muluk-muluk, yaitu hanya ingin menjadi seorang pejabat setingkat eselon III. Ia tidak pernah bermimpi menjadi seorang kepala dinas, alih-alih menjadi seorang sekda, jabatan karier tertinggi seorang ASN. Namun, ekspektasinya di luar dari yang ia bayangkan sendiri.

Baca Juga: Gempa Terjadi di Pangandaran Bermagnitudo 5.0, Pantai Pangandaran Masih Ramai Wisatawan

Tak dinyana, pimpinan rupanya mengendus kerja dan kinerja Armiadi yang begitu baik di semua penempatan yang diamanahkan kepadanya. Dari seorang fungsional penyuluh pertanian, ia promosi menjadi Kabid di Dinas Pertanian. Hingga pada 30 Desember 2019, ia dilantik sebagai Sekda melalui mekanisme lelang jabatan yang begitu selektif dan kompetitif.

Pelantikan Armiadi sebagai sekda tentu melalui proses yang tidak singkat. Ia mesti menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang berbeda, setidaknya minimal dua kali. Dan sebelum dilantik menjadi sekda, ia telah menduduki beberapa jabatan eselon II sejak 2008-2019, di antaranya Kepala BKP3, Kadis Pertanian, Kadis Hutbun, dan Kadis Ketahanan Pangan.

Hal menarik lainnya yang dapat kita ulik dari sosok Armiadi adalah bahwa dirinya pernah menjadi pelaksana harian Bupati Luwu Utara selama kurang lebih 10 hari. Armiadi mendapatkan SK Gubernur Sulsel tentang Pengangkatan Pelaksana Harian Bupati Luwu Utara sejak 18 Februari 2021 sampai pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca Juga: Terindikasi Kerja Sama Fiktif, PT Bima Sepaja Abadi Merugi Rp42,5 Miliar

Kini, esok, dan nanti, Armiady akan menjadi orang yang biasa, berbaur dan berinteraksi dengan masyarakat biasa. Menjadi orang yang tiba-tiba tak lagi memiliki beban jabatan di pundaknya, tentu bukan perkara mudah. Dibutuhkan kesiapan adaptasi untuk memulai menjadi orang yang biasa, yang tak lagi mendapatkan privilese dari pangkat dan jabatan.

Armiadi adalah sosok pejabat yang hebat. Ia sudah terlatih menghadapi berbagai tantangan, dan berhasil ia lalui dengan baik. Di awal penugasannya sebagai sekda, ia mesti menghadapi dua bencana sekaligus, pandemi Covid-19 dan banjir bandang, sehingga mustahil mengalami post power syndrome atau ketidakmampuan beradaptasi dengan situasi yang baru.

Pak Sekda, terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdian yang selama ini dijalankan dengan penuh amanah dan bertanggung jawab. Tak ada kata yang pantas diucapkan untuk kinerja yang yang begitu hebat selain kata “terima kasih”. Bapak kini masuk ke fase kehidupan baru. Jangan khawatir, karena sesungguhnya purnabakti itu fana, yang abadi hanyalah nama.

Baca Juga: Catatan Tahun 2023 FSGI: Meningkatnya Kasus Perundungan di Sekolah, Masalah Kesehatan Mental Peserta Didik, Sampai Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila

Nama bapak akan selalu dikenang sebagai abdi negara yang memiliki kualitas mumpuni, tetapi tetap membumi. Yang mengenalmu akan menemuimu walau hanya sekadar mendapatkan petuah-petuah bijakmu, meski tak lagi di ruangan ber-AC. Di mana pun, yang mengenalmu masih berharap suara lembut dan tegasmu. Selamat ulang tahun, Pak. (Lukman Hamarong)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X