KLIKANGGARAN-- Indonesia Corruption Watch (ICW) menelisik empat Politisi Muda tanah air yang terjerembab dalam pusaran kasus korupsi.
Adapun empat Politisi Muda yang menjadi perhatian dari ICW, yakni Nur Afifah Balqis (24), Abdul Gafur Mas’ud (34), Wa Ode Nurhayati (30), M. Syahrial (33).
Dalam laman resminya, antikorupsi.org, ICW menelisik faktor penyebab politisi muda tak jauh berbeda dari pendahulunya penting dimulai dengan melihat motif, dari mana, dan bagaimana mereka memasuki panggung politik.
Menurut ICW, meski telah banyak dimasuki generasi muda, politisi muda kita banyak yang berasal dari kalangan pengusaha dan dinasti politik. Terlebih mereka yang dengan instan dapat memenangi kontestasi pemilu dan memimpin partai politik di daerah. Tentu tak semua, namun jumlahnya tak juga dapat dikatakan sedikit.
Baca Juga: Inilah Sabda Ahessa, Lelaki yang DIisukan Menjadi Kekasih Wulan Guritno, Siapakah Dia Sebenarnya?
Tanpa modal besar dan darah biru politik, anak muda butuh kerja ekstra untuk diakui dan dipercaya menduduki posisi strategis. Di tengah krisis role model ideal, politisi muda kemudian menyaksikan dan mencontoh bagaimana pendahulunya mendapatkan, mempertahankan, dan memperluas kuasa. Baik secara langsung dan tidak langsung, mereka terbawa pada kebiasaan yang umum terjadi. Jika tidak, mereka akan dinilai asing, dikucilkan, dan tipis peluang dicalonkan dalam pemilu, menduduki komisi “basah” di legislatif, memimpin partai, dan sebagainya.
Persoalan lain yang krusial menurut ICW adalah partai politik dan pemilu yang tidak sehat. Partai politik yang problematik dari aspek demokrasi internal, kaderisasi, dan pendanaan bukan wadah yang ramah terhadap anak muda yang membawa perubahan. Demikian pula pemilu yang diwarnai berbagai jenis politik uang. Dengan masalah tersebut, politisi muda “mau tidak mau” ikut aturan main untuk mempunyai kesempatan dan logistik yang cukup agar mereka dapat bertahan dan menduduki jabatan yang diinginkan.
Baca Juga: Kapan Saifudin Ibrahim Murtad lalu Jadi Pendeta? Berikut Uraiannya
Dengan demikian, harapan politisi muda dapat mengubah “dari dalam” sebagaimana yang kerap digaungkan memerlukan prasyarat penting yang tak bisa ditawar, yaitu pembenahan serius partai politik dan pemilu. Tanpa pembenahan tersebut, politisi muda hanya akan menjadi pendatang baru yang tak ubahnya politisi pendahulunya. Di sisi lain, politisi muda juga perlu menyadari bahwa mengelola partai dan negara lebih-lebih untuk melayani publik, bukan untuk memperkaya diri sendiri
Berikut profil singkat empat Politisi Muda yang terjerambab dalam pusaran kasus Korupsi
Nur Afifah Balqis (NAB) masih berusia 24 tahun ketika terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terseret kasus suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafar Ma’sud. Ironis, NAB diduga tidak hanya berperan pasif dalam kasus suap berkaitan dengan proyek di sejumlah dinas di Kabupaten PPU. NAB yang merupakan bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut bertindak sebagai penampung dan pengelola suap sang bupati.
Ditetapkan sebagai tersangka, NAB resmi menyandang predikat koruptor termuda di Indonesia. Tak sedikit publik yang menyayangkan perilaku korup NAB melampiaskan kekecewaan melalui sosial media. Hal tersebut lebih-lebih dikarenakan NAB merupakan paradoks di tengah harapan publik pada generasi muda. Terlebih lagi, NAB adalah seorang perempuan yang mempunyai konstruksi sosial tersendiri di mata publik.
Meski termuda, NAB bukan satu-satunya politisi muda yang tersangkut korupsi. Sang bupati Abdul Gafur Mas’ud juga masih terbilang muda. Ia berusia 34 tahun saat ditangkap KPK. Adik dari Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud ini terpilih menjadi bupati saat usianya belum genap 31 tahun.
Artikel Terkait
Kabar Baru Kasus Korupsi LPEI, Aset Miliki Tersangka Kembali Disita Kejaksaan Agung, Nilainya Rp2 Triliun.
Menolak Penundanaan Pemilu 2024, Menolak Presiden 3 Periode untuk Mencegah Potensi Korupsi
KMAKI: Dugaan Korupsi Ekspor Pupuk PT Pusri Merugikan Negara Ratusan Miliar
Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir 2007-2010 Diduga Mega Korupsi Pertama di Sumsel yang Terkesan Mangkrak
Publik Bergejolak, CBA Ingatkan KPK Tuntaskan Agenda Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan