Selain mereka, pada 2011 terbongkar korupsi pembahasan anggaran pengalokasian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang melibatkan anggota DPR RI Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati dan pengusaha yang juga politisi Golkar Fahd El Fouz. Pada saat itu, Wa Ode sebaga penerima suap baru berusia 30 tahun dan Fahd sebagai pemberi suap berusia 29 tahun. Bahkan, kepala daerah yang mendapat rekor MURI pada 2016 sebagai walikota termuda, yaitu Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, ditetapkan sebagai tersangka korupsi saat usianya 33 tahun.**
Artikel Terkait
Kabar Baru Kasus Korupsi LPEI, Aset Miliki Tersangka Kembali Disita Kejaksaan Agung, Nilainya Rp2 Triliun.
Menolak Penundanaan Pemilu 2024, Menolak Presiden 3 Periode untuk Mencegah Potensi Korupsi
KMAKI: Dugaan Korupsi Ekspor Pupuk PT Pusri Merugikan Negara Ratusan Miliar
Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir 2007-2010 Diduga Mega Korupsi Pertama di Sumsel yang Terkesan Mangkrak
Publik Bergejolak, CBA Ingatkan KPK Tuntaskan Agenda Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan