"Seluruh DPO Kejaksaan di seluruh Indonesia diminta untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tutupnya.
Jika pembaca merasakan informasi dalam artikel ini bermanfaat, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga ikut merasakan manfaat serupa. Terima kasih.**
Artikel Terkait
KPK Ingatkan, Pencegahan Korupsi Sangat Tergantung Pada Pengawasan Yang Memadai
Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KTNA Musi Rawas Dituntut 5 Tahun Penjara
Merasa Dikorbankan, Terpidana Korupsi Bank SumselBabel, Agustinus Judianto Berharap Keadilan
Diperiksa Kejari Lubuklinggau atas Dugaan Korupsi, Dua Korsek Bawaslu Muratara Bungkam
Tulang Punggung APBN, Firli Bahuri Ingin Pastikan Tak Ada Korupsi di Sektor Perpajakan