KPK Ingatkan Aziz Syamsuddin Ada Konsekuensi Hukum Jika Berikan Kesaksian Palsu

photo author
- Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:55 WIB
Azis Syamsuddin (Instagram@Azissyamsuddinaziz)
Azis Syamsuddin (Instagram@Azissyamsuddinaziz)

Stepanus juga disebut menerima uang dari Direktur Utama PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp525 juta. Terakhir, Stepanus disebut menerima uang Rp5,17 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

DISCLAIMER: Artikel ini telah terbit di kabar24.bisnis.com dengan judul "KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Keterangan Palsu Ada Sanksinya"

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X