Stepanus juga disebut menerima uang dari Direktur Utama PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp525 juta. Terakhir, Stepanus disebut menerima uang Rp5,17 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
DISCLAIMER: Artikel ini telah terbit di kabar24.bisnis.com dengan judul "KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Keterangan Palsu Ada Sanksinya"
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Sengkarut Djoko Tjandra, Azis Syamsudin Diadukan ke MKD DPR
Bursa Calon Kapolri: Dari 13 Komjen, 5 Komjen Paling Berpeluang Gantikan Idham Azis
6 Anggota FPI Tewas Ditembak Polisi, IPW: Jokowi, Copot Kapolri Idham Azis
Dua Utang yang Bakal Diwariskan Kapolri Idham Azis kepada Kapolri Baru: IPW
Ambyar! Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Korupsi, Partai Berlambang Pohon Beringin Apa Kabarnya?
Ciee.. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dapat Hadiah Rompi Oranye Khas Tahanan KPK. Keren 'kan Upsst!
'Relasi' Firli Bahuri dan Azis Syamsuddin di Bulan September Sejak 2019