Jakarta, Klikanggaran.com-- Saat ini Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tengah menjadi sorotan publik dan media tanah air.
Azis Syamsuddin yang juga telah menjadi tersangka dalam tindak pidana kasus korupsi akhirnya resmi ditahan KPK.
Azis Syamsuddin kini resmi mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim KPK.
Baca Juga: Bibir Anda Hitam dan Pecah-pecah? Tak Perlu Repot, Coba Resep Ini
Azis Syansuddin yang juga seorang politikus dari Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Tim KPK dengan tegas memutuskan menahan Azis dalam perkara pemberian uang kepada AKP Robin Pattuju.
"Setelah penyidik memeriksa 20 orang saksi dan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung mulai 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Selatan." ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, dilansir dari detik.com, 25 September 2021.
Artikel Terkait
KPK Terus Melanjutkan Pemeriksaan, Hari ini Kembali Memanggil 10 Orang Saksi Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi
Perkembangan OTT KPK di Muara Enim, Ternyata Belum Usai, malahan Muncul Nama Baru
ICW Ogah Apresiasi KPK Terkait Sepak Terjangnya di Muara Enim, Sumsel
Reaksi KPK Soal Adanya Kabar Tersangka Dari Anggota DPRD Muara Enim
KPK Belum Punya Fasilitas Penyimpanan BB, lalu Disimpan di Mana Selama Ini?
Tata Kelola BB Termasuk Uang Sitaan di KPK Bermasalah, Inikah Penyebabnya?