Sengkarut Djoko Tjandra, Azis Syamsudin Diadukan ke MKD DPR

photo author
- Selasa, 21 Juli 2020 | 10:24 WIB
Azis Ssyamsudin
Azis Ssyamsudin


Jakarta,Klikanggaran.com - Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bakal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengadukan Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR, yang diduga telah melanggar kode etik berupa tidak mengijinkan Komisi III DPR untuk melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Kepolisian, Kejagung, dan Imigrasi terkait sengkarut buron Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Selasa (21-7).


Rapat Kerja ini direncanakan Komisi III DPR setelah menerima pengaduan MAKI terkait adanya surat jalan Joko Tjandra dari oknum aparat penegak hukum.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X