KLIKANGGARAN-- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Adapun Dugaan korupsi di Kemenhan, yakni terkait Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021.
Ada sebanyak 7 orang saksi yang diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan RI tersebut.
"Pada hari Senin tanggal 04 April 2022 bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021," demikian bunyi siaran pers Kejagung seperti dilansir dari situs Kejaksaan.go.id.
Adapun para saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejagung, Yakni:
SCW selaku Direktur Utama PT. DNK/Tim Ahli Kementerian Pertahanan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
AW selaku Komisaris PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
AKA selaku Direktur Utama Teknologi PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
JL selaku General Manager Keuangan PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
OSD selaku Tim Teknisi PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
TVDH selaku Tim Teknisi PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
SDR selaku General Manager HRD PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.