korupsi

Atas Tersangka Kadin PUPR Muba, KPK Periksa Petinggi PT Karya Utama Bangun Nusa

Selasa, 9 November 2021 | 11:20 WIB
Gedung KPK (Dok.Instagram.com/@officialkpk)

KLIKANGGARAN - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyampaikan update perkembangan penanganan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Dimana, pada Selasa, 9 Nopember 2021, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dari unsur swasta terkait OTT Muba. Adapun para saksi yang diperiksa yakni petinggi dari PT Karya Utama Bangun Nusa.

Plt. jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, penjadwalan Pemeriksaan petinggi PT Karya Utama Bangun Nusa tersebut atas tersangka HM yang merupakan Kepala Dinas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga: Kurang Optimal Evaluasi HPS, Pupuk Kaltim Dapat Harga Angkut Port To Port Kurang Wajar

"Hari ini (9/11) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2021, penjadwalan pemeriksaan dua saksi dari PT Karya Utama Bangun Nusa untuk tersangka HM," kata Ali Fikri dalam keterangannya diterima Klikanggaran.com.

Pemeriksaan akan dilakukan di Satbromobda Sumatera Selatan jalan Srijayanegara, Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Adapun para saksi yang dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik KPK, yakni:

Baca Juga: Dugaan adanya SK Fiktif dibalik Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan SMKN 7 Tangsel

1. Bambang Sri Oetomo Direktur Utama PT KARYA UTAMA BANGUN NUSA

2. Rachmat Setiawan Komisaris Utama PT KARYA UTAMA BANGUN NUSA.

Namun, Ali Fikri tak menjelaskan secara detail kaitan dua pihak swasta tersebut dengan OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Newcastle United Tunjuk Mantan Pelatih Bournemouth Eddie Howe Jadi Manajer Baru Pengganti Steve Bruce

Di mana, PT Karya Utama Bangun Nusa adalah nama perusahaan yang baru muncul di publik pada update perkembangan OTT Muba oleh KPK pada hari ini.*

Tags

Terkini