KLIANGGARAN – Perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi, Rabu 30 November 2021 melaporkan dugaan suap proses pemilihan wakil bupati, Pilwabup Bekasi ke KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ketua HMI Bekasi, Budi Nasrullah seperti dilaporkan antaranews.com Nasrullah menjelaskan proses pemilihan hingga penetapan Wakil Bupati Bekasi, banyak aturan yang sengaja dilanggar.
Nasrullah menjelaskan, laporan dan dokumen pendukung telah diserahkan kepada KPK pada pukul 14.29 WIB, rabu 3 November 2021. Laporan tersebut dicatat dengan nomor surat Istimewa/B/HMI/IV/1443.
Baca Juga: Ruselli Hartawan Belum Mampu Kalahkan Busanan, Tidak Lolos ke Babak kedua Hylo Badminton Open 2021
HMI Bekasi beralasan, pelaporan dilakukan karena pihaknya menduga telah terjadi praktik suap menyuap di lingkaran Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta DPRD Kabupaten Bekasi.
"Awalnya proses politik itu ditolak Kemendagri dan Pemprov Jabar karena dinilai inkonstitusional, cacat prosedur namun kini produk itu malah dilantik. Kami minta KPK menelusuri dugaan politik uang dalam pengangkatan jabatan tersebut," kata Nasrullah dikutip dari antaranews.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan laporan kasus dugaan suap yang disampaikan HMI Cabang Bekasi telah diterima oleh bagian persuratan KPK.
Baca Juga: Rachel Vennya Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
"Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sudah diterima laporannya oleh bagian persuratan KPK," katanya.
Ali Fikri menyatakan, KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut.
Verifkasi dilakukan untuk mengetahui dan mempelajari apakah pengaduan itu sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku serta masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan pihaknya.
Baca Juga: DKPP Pecat Anggota KPU di Bengkulu Yang Nikmati Video Sex Bugil
"Apabila menjadi kewenangan kami, tentu KPK akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali Fikri seperti dulis antaranews.com
Pada Rabu 27 Oktober 2021 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Wakil Bupati Bekasi Ahmad Marjuki. Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Kemendagri.**