korupsi

Publik Nantikan Putusan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Akankah Status Tersangka Mantan Menteri Dibatalkan?

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:01 WIB
Publik menanti putusan sidang praperadilan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. ((Dok Dikdasmen))

“Kami sudah menghadirkan empat bukti, bukan hanya dua bukti, terkait penetapan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga: Misteri Pendaki Gate Tewas di Gunung Gawalise Sulteng: Ditemukan 200 Meter dari Puncak, Evakuasi Penuh Tantangan

Pihak Nadiem Bantah Ada Kerugian Negara

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Nadiem Makarim, menilai penetapan tersangka tidak berdasar karena belum ditemukan kerugian negara. Ia menyinggung hasil audit dari BPKP yang menunjukkan hal serupa.

“Ini ada dua audit BPKP, sementara mereka (penyidik) lagi ekspos dengan BPKP katanya sedang menghitung kerugian negara,” ujar Hotman kepada awak media pada Jumat 10 Oktober 2025.

Menurutnya, audit BPKP terhadap pengadaan laptop di tahun 2020, 2021, dan 2022 tidak menemukan adanya kerugian negara.

“Ini BPKP sudah menghitung untuk tahun 2020, 2021, 2022, tidak ada kerugian negara,” tegasnya.

Baca Juga: Program Magang Nasional Dikritik Partai Buruh: Disebut Hina Lulusan Sarjana dan Tak Sesuai Tujuan Awal

Publik Menanti Putusan Hakim

Dengan semua tahapan telah rampung, publik kini menanti hasil putusan sidang praperadilan pada 13 Oktober 2025.

Keputusan tersebut akan menentukan apakah status tersangka Nadiem Makarim tetap sah atau dibatalkan oleh pengadilan. Apa pun hasilnya, putusan ini akan menjadi ujian bagi transparansi hukum sekaligus perhatian besar bagi publik dan dinamika politik nasional.**

Halaman:

Tags

Terkini