(KLIKANGGARAN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek tidak terhenti.
Proses ini tetap berjalan meski mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini berada dalam tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kasus berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa status hukum Nadiem di Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook tidak menghalangi penyelidikan perkara Google Cloud.
“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.
Ia juga menekankan, jika keterangan Nadiem kembali diperlukan, koordinasi antar-lembaga dapat dilakukan.
“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem sempat diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih selama sekitar sembilan jam, terkait pengadaan Google Cloud saat pandemi Covid-19.
KPK menegaskan bahwa sinergi antar-penegak hukum menjadi penting agar penyidikan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu.
Dengan demikian, baik KPK maupun Kejagung dapat fokus menuntaskan kasus sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan akuntabilitas program digitalisasi pendidikan yang menyerap anggaran besar.**
Artikel Terkait
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Usai Periksa 120 Saksi dan 4 Saksi Ahli
Nadiem Makarim Ditahan dengan Rompi Pink, Tegaskan Integritas dan Yakin Kebenaran Kasus Korupsi Chromebook Akan Terungkap
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba Usai Pemeriksaan Kejagung
Permintaan Nadiem Makarim di Rutan: Ingin Dibawakan Pastel Buatan Ibunda Saat Dijenguk Istri di Salemba