KPK Tegaskan Kasus Google Cloud Tetap Berjalan Meski Nadiem Ditahan Kejagung, Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci Efektivitas Penanganan

photo author
- Minggu, 14 September 2025 | 13:57 WIB
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung. ( (kejaksaan.go.id))
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung. ( (kejaksaan.go.id))

(KLIKANGGARAN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek tidak terhenti.

Proses ini tetap berjalan meski mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini berada dalam tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kasus berbeda.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa status hukum Nadiem di Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook tidak menghalangi penyelidikan perkara Google Cloud.

“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.

Baca Juga: Berantas Kecurangan di Pasar Beras, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Kompromi Bagi Pihak yang Rugikan Petani Indonesia

Ia juga menekankan, jika keterangan Nadiem kembali diperlukan, koordinasi antar-lembaga dapat dilakukan.

“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Sebelumnya, Nadiem sempat diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih selama sekitar sembilan jam, terkait pengadaan Google Cloud saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Nasib Politik Usai Dinonaktifkan PAN, Eko Patrio Pilih Fokus Keluarga dan Serahkan Keputusan Sepenuhnya kepada Zulhas

KPK menegaskan bahwa sinergi antar-penegak hukum menjadi penting agar penyidikan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu.

Dengan demikian, baik KPK maupun Kejagung dapat fokus menuntaskan kasus sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan akuntabilitas program digitalisasi pendidikan yang menyerap anggaran besar.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X