KLIKANGGARAN -- Sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Wali Kota Semarang tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Wali Kota Semarang itu jadi sorotan usai dijadikan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tak hanya sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Wali Kota Semarang yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan 2 orang lainnya.
Diungkap oleh juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, tim penyidik sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," ungkap Tessa Mahardhika dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
"Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tambahnya.
Rumah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Wali Kota Semarang itu pun digeledah oleh pihak KPK.
Silakan bagikan artikel ini.