Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Nadiem Makarim: Bawa Bukti Audit BPKP, Klaim Tak Ada Kerugian Negara

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti penetapan tersangka Nadiem Makarim.  ((Instagram/hotmanparisofficial ))
Pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti penetapan tersangka Nadiem Makarim. ((Instagram/hotmanparisofficial ))

Hotman kemudian menunjukkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ini BPKP sudah menghitung untuk tahun 2020, 2021, 2022 tidak ada kerugian negara. Ini hasil perhitungan BPKP. Di sini banyak disebutkan tepat waktu, tepat sasaran, harganya normal. Ini resmi ada semua kata-kata itu,” paparnya.

Audit itu juga disebut mencakup lebih dari 20 provinsi, termasuk tingkat distribusi laptop ke guru, murid, dan kepala sekolah.

“Dan ini sudah dicek ke lebih dari 20 provinsi, berapa persen guru yang terima laptop itu? Berapa persen murid? Berapa persen kepala sekolah? Di sini ada analisanya semua sampai angka-angka semua,” tambah Hotman.

Baca Juga: Perkuat Hilirasi Pertanian, Bupati Andi Abdullah Rahim Audiensi ke Ditjen Perkebunan Kementan

Menurutnya, hasil audit tersebut menunjukkan bahwa proyek pengadaan Chromebook tidak merugikan negara.

“Kalau ternyata tidak ada kerugian negara, kata BPKP tidak ada korupsi,” tegas Hotman.

Hotman Sebut Kasus Teraneh

Hotman menyebut kasus hukum yang menjerat Nadiem sebagai yang paling aneh sepanjang kariernya.

“Ini benar-benar kasus teraneh yang pernah saya temukan selama 43 tahun sebagai pengacara,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kasus korupsi harus disertai bukti adanya kerugian negara.

Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Rutan Salemba: Kejari Jakpus Ungkap Fakta Baru dan Barang Bukti Narkoba

“Kunci korupsi itu ada hitung-hitungan kerugian negara dan itu harus ada sebagai minimum alat bukti sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Ini sudah dihitung BPKP, BPKP menyatakan tak ada kerugian negara. Kalau harga normal berarti nggak ada kerugian negara,” jelas Hotman.

Peringatan untuk BPKP

Hotman mengingatkan BPKP agar konsisten dengan hasil auditnya jika diminta melakukan perhitungan ulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X