5 Fakta Skandal Korupsi Haji 2024: Uang Jamaah Rp73 Juta Dibalikin Ustaz Khalid Basalamah, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 21:27 WIB
Ustaz atau penceramah, Khalid Basalamah melakukan pengembalian uang ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.  ((Instagram.com/@khalidbasalamahofficial))
Ustaz atau penceramah, Khalid Basalamah melakukan pengembalian uang ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. ((Instagram.com/@khalidbasalamahofficial))

Belakangan, terungkap visa itu seharusnya gratis. Ada pula 37 jamaah diminta tambahan Rp16,4 juta agar visa cepat diproses.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21 hingga 2026, Pemerintah Siapkan Rp600 Miliar

4. Dari Furoda ke Haji Khusus

KPK mendalami pergeseran skema. "Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus," ujar Budi (11/9/2025).

5. Kerugian Capai Rp1 Triliun

KPK menaksir kerugian negara lebih dari Rp1 triliun akibat manipulasi kuota haji reguler ke khusus. Khalid sendiri diperiksa 9 September 2025 selama 7,5 jam. Selain dirinya, sejumlah biro travel dan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga ikut diperiksa.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X