Belakangan, terungkap visa itu seharusnya gratis. Ada pula 37 jamaah diminta tambahan Rp16,4 juta agar visa cepat diproses.
4. Dari Furoda ke Haji Khusus
KPK mendalami pergeseran skema. "Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus," ujar Budi (11/9/2025).
5. Kerugian Capai Rp1 Triliun
KPK menaksir kerugian negara lebih dari Rp1 triliun akibat manipulasi kuota haji reguler ke khusus. Khalid sendiri diperiksa 9 September 2025 selama 7,5 jam. Selain dirinya, sejumlah biro travel dan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga ikut diperiksa.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.**
Artikel Terkait
Mulai 2026, BP Haji Gantikan Kemenag Urus Penyelenggaraan Haji: Ini Penjelasan Istana
Terkesan Haji Subhan, Bupati Andi Rahim Undang Pemilik Champion Cabe Itu ke Luwu Utara
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Geledah Rumah di Depok dan Kantor Kemenag, Sita Mobil, Dokumen, hingga Barang Bukti Elektronik
SAHI Dukung Penuh Pembentukan Kementerian Khusus Haji dan Umrah
MAKI Serahkan Bukti Baru Kuota Haji 2024, Bongkar Istri Pejabat hingga ART dan Tukang Pijat Ikut Rombongan