KLIKANGGARAN – Asosiasi Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menyatakan dukungan penuhnya terhadap wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Dukungan ini disampaikan menanggapi dinamika aspirasi masyarakat dan proses pembahasan Revisi UU No. 8 Tahun 2019 di DPR-RI.
Dalam siaran persnya pada Jumat, 23 Agustus 2025, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SAHI, H. Abdul Khaliq Ahmad, menyampaikan lima poin sikap resmi organisasinya.
Pertama, SAHI mengapresiasi aspirasi masyarakat dan usulan pemerintah mengenai pentingnya kehadiran kementerian khusus tersebut.
SAHI menilai langkah ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Kedua, SAHI menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah adalah kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam.
Keberadaannya dinilai akan memungkinkan negara memfasilitasi, mengatur, dan mengendalikan penyelenggaraan ibadah secara lebih efektif, sistematis, dan terintegrasi untuk memberikan pelayanan serta perlindungan prima bagi jemaah.
“SAHI meyakini kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan mampu membangun kerjasama yang produktif dan harmonis dengan Kementerian Haji Arab Saudi,” bunyi poin ketiga pernyataan sikap tersebut.
Keyakinan ini juga termasuk pada kemampuan lembaga baru itu dalam meraih dukungan dan kepercayaan publik berkat fokus kerja yang optimal dengan aparatur yang profesional dan amanah.
Pada poin keempat, asosiasi ini berharap kementerian baru nantinya mampu mengatasi persoalan antrean panjang calon jemaah haji.
Selain itu, juga dapat menata ulang pengelolaan haji dan umrah yang lebih berkualitas, menjamin kenyamanan dan keamanan jemaah, serta menekan angka kesakitan dan kematian jemaah.
Terakhir, SAHI menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan dan pengawasan konstruktif.
Tujuannya agar seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan dengan baik dan para jemaah dapat mencapai kemabruran dalam ibadahnya.
Dengan pernyataan sikap ini, SAHI resmi berada di barisan pendukung utama untuk percepatan terwujudnya Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia.
Artikel Terkait
Gandeng IPMHUI, SAHI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Pembimbing Haji
DPW SAHI Prov Bali Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umroh
DPP SAHI dan IPMHUI Selenggarakan Pelatihan Pemandu Haji
Harapan SAHI Pelaksanaan Haji 2025/1446 H Semakin Berkualitas
Usulan SAHI: Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Revisi UU No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.