Apa itu Regsosek yang akan Dilakukan Pemerintah dari Oktober – Desember oleh BPS, dan Untuk Apa?

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Menko Perekonomian mengungkapkan, pemerintah akan melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai Oktober sampai Desember 2022. Pelaksanaan Regsosek dilakukan oleh BPS. (setkab.go.id)
Menko Perekonomian mengungkapkan, pemerintah akan melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai Oktober sampai Desember 2022. Pelaksanaan Regsosek dilakukan oleh BPS. (setkab.go.id)

KLIKANGGARANPemerintah mulai Oktober sampai Desember 2022 akan melakukan kegiatan yang disebut Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yaitu pengumpulan data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia untuk kesatuan data yang diperbarui.

Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan melibatkan sekitar 400 ribu petugas lapangan.

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Komples Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu (12/10/2022) seusai rapat Rapat Internal terkait Perkembangan Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh data dimutakhirkan secara total.

Baca Juga: Inilah Profil Hotma Sitompul, Pengacara Rizky Billar setelah Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Selain itu Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan untuk membuka seluruh data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah ditugaskan untuk membuat social registry secara nasional.

Pendataan atau registrasi tersebut akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember tahun ini dengan melibatkan sekitar 400 ribu petugas lapangan.

Presiden Joko Widodo menurut Airlangga Hartarto telah menekankan terdapat urgensi konsolidasi dan data sosial registrasi nasional agar seluruh sensus bisa mencakup 100 persen penduduk.

Baca Juga: UPDATE, Inilah Alasan Hotma Sitompoel Mau Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar untuk Kasus KDRT, Terkait Hukuman?

Kesatuan data yang akan diperbaharui itu diharapkan dapat mendorong program Pemerintah ke depannya akan lebih tepat sasaran.

“Terkait dengan Satu Data disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting, dan data sosial registrasi nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke 100 persen penduduk,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Rabu (12/10/2022), di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: Tak Hanya Mamah Dedeh, Buya Yahya juga Kutuk Lelaki Pelaku KDRT terhadap Istri: Perempuan Bukan untuk Dipukul

Saat ini, ungkap Airlangga, sejumlah kementerian/lembaga memiliki data yang terpisah, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial, data keluarga di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), hingga data kependudukan di Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

“Memang beberapa kementerian mempunyai walidata amanat berdasarkan undang-undang. Seperti untuk DTKS di Kementerian Sosial, kemudian juga ada terkait dengan data keluarga di BKKBN, kemudian juga ada di pengentasan kemiskinan di P3KE [Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem], kemudian ada di Dukcapil,” kata Menko Perekonomian.

Baca Juga: Inilah Kronologi Muhammad John Jaiz Boudewijn Serang Kru Pesawat Turkish Airlines Berujung Pemukulan

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelindo Berikan Diskon Penumpukan Hingga 50 Persen

Minggu, 16 April 2023 | 23:34 WIB
X