Inilah yang Berhak Terima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Pemerintah, Kapan Bisa Dicairkan?

photo author
- Sabtu, 2 April 2022 | 07:49 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan, pemerintah akan memberikan BLT Minyak Goreng kepada 20,5 juta keluarga untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga minyak goreng. (setkab.go.id/BMI Setpres)
Presiden Jokowi mengumumkan, pemerintah akan memberikan BLT Minyak Goreng kepada 20,5 juta keluarga untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga minyak goreng. (setkab.go.id/BMI Setpres)

KLIKANGGARAN – Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng.

Besarya BLT Minyak Goreng adalah Rp100 ribu per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan mulai April, Mei dan Juni 2022. Pencarian BLT Minyak Goreng dilakukan sekaligus sebanyak Rp300 ribu yaitu pada April 2022.

Pengumuman pemberian BLT Minyak Goreng tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden.

Baca Juga: Setelah Pertamax Naik, Luhut Kirim Sinyal Pertalite dan LPG 3Kg Bakal Naik Juga, Kapan Naiknya?

Lalu siapakah yang akan mendapatkan BLT Minyak Goreng tersebut? Apakah semua warga negara yang terdampak kenaikan harga minyak goreng? Ternyata tidak semua warga terdampak kenaikan harga minyak goreng akan menerima BLT Mintak Goreng.

Presiden Jokowi dalam keterangan persnya menerangkan, BLT Minyak Gorenf akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Jumlah penerima BLT Minyak Goreng berdasarkan data pemerintah adalah sebanyak 20,5 juta keluarga.

Baca Juga: Undian Piala Thomas dan Uber 2022, Indonesia Satu Grup dengan Jepang di Uber dan dengan Korea di Thomas

Baca Juga: Hasil Orleans Masters 2022, 3 Wakil Indonesia Tembus Semifinal, Mudah-Mudahan Lanjut ke Final

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” jelas Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Update Kasus Penistaan Agama oleh Pendeta Saifudin Ibrahim, Polisi Gandeng FBI untuk Lacak Keberadaannya di AS

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X