KLIKANGGARAN -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran tahun 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, SE tersebut diterbitkan dalam rangka mengoptimalkan pergerakan arus lalu lintas saat Idul Fitri 1443 H.
Dilansir dari kanal YouTube Kementerian Perhubungan RI, Budi menjelaskan, SE pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan; dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.
Baca Juga: Kenapa Dianjurkan Berbuka Puasa dengan yang Manis-manis? Simak Penjelasan Ilmiahnya!
Ia mengatakan, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku untuk Ruas Jalan Tol dan Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional).
Dengan waktu pemberlakuan untuk arus mudik pada Kamis, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB dan arus balik hari Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
Namun demikian, pengaturan operasional angkutan barang ini tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan angkutan barang dengan muatan tertentu.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran) dari 29 April sampai 9 Mei," kata Muhadjir kepada kumparan, Rabu (6/4).
Oleh karena itu pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun tetap dengan sejumlah syarat cegah lonjakan COVID-19. Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan dan mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.***
Naufal Ihyauddin
Artikel Terkait
2 Pesawat Cessna IFC Siap Patroli Udara Pantau Jalur Mudik 2021
Awasi Aturan Mudik Lebaran, Puan akan Tinjau Terminal dan Stasiun Cirebon
Puan Apresiasi Soliditas Petugas dalam Penyekatan Arus Mudik di Bakauheni
Lebaran Tiba, Koramil Selakau Laksanakan Pengawasan Dan Larangan Mudik Di Posko Penyekatan
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Apresiasi Kepatuhan Personel TNI AU Tidak Mudik Lebaran
Gibran Minta ASN Tidak Usah Liburan dan Mudik Selama Libur Nataru, Tunggu Semua Reda
Innalillahi Mbah Minto ‘YouTuber Gagal Mudik’ Tutup Usia, Ganjar Pranowo Ucap Begini
Karantina Ditiadakan, Ibadah di Masjid saat Ramadan dan Mudik Diperbolehkan, Ini Kata Presiden Jokowi!
Pemudik Diperkiraan Melonjak, Menhub: Kementerian Perhubungan Siap Lakukan Persiapan Jelang Arus Mudik 2022
Jelang Mudik 2022, Pemerintah Berencana Siapkan Gerbong Gratis Bagi Pemudik yang Membawa Kendaraan Bermotor