Menag Yaqut Ingin Undang Paus Fransiskus ke Indonesia? Berikut Penjelasannya

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 05:49 WIB
Menag Yaqut dalam Pertemuan Komisi Nasional Antar Agama (Dok. Kemenag)
Menag Yaqut dalam Pertemuan Komisi Nasional Antar Agama (Dok. Kemenag)

KLIKANGGARAN -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang akrab dipanggil Gus Yaqut berkeinginan mengundang pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus ke Indonesia.

Menag Yaqut mengatakan bahwa alasannya ia ingin mengajak Paus Fransiskus untuk melihat indahnya keberagaman masyarakat Indonesia.

Selain itu, Menag Yaqut juga ingin agar Paus Fransiskus menyapa langsung umat Katolik yang ada di Indonesia.

“Saya ingin menghadirkan Paus Fransiskus ke Indonesia untuk melihat langsung indahnya keberagaman di Indonesia, sekaligus menyapa umat Katolik Indonesia secara langsung,” ujar Menag saat memberikan sambutan pada Pertemuan Nasional Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia di Nusa Dua, Denpasar, Bali, dikutip Klikanggaran.com dari laman Kemenag pada Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Inilah Jawaban Wanda Hamidah untuk Orang-Orang yang Menudingnya Iri karena Kritisi Desainer Indonesia pada PFW

Lebih lanjut Menag Yaqut mengatakan bahwa ia sudah meminta Plt Dirjen Katolik untuk menjajaki rencana mengundang Paus Fransiskus tersebut.

"Mudah-mudahan setelah kondisi normal, beliau bisa hadir ke Indonesia. Saya minta Pak Plt Dirjen Katolik menjajaki rencana mengundang beliau," lanjut Menag Yaqut.

Kemudian Menag berkisah tentang pertemuannya dengan pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus itu pada 2019 silam, dan Menag mengapresiasi keterbukaan Paus Fransiskus dalam menerima perbedaan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Apresiasi Penangkapan Penyelundup Benih Lobster Tim Gabungan Bea Cukai, Begini Harapannya

"Saya bercerita tentang keindahan toleransi di Indonesia dan beliau (Paus Fransiskus) mengaku sangat mencintai Indonesia," kata Menag.

Silakana bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X