Para Wisatawan di Puncak Bogor Akan Dimanjakan Oleh Ratusan PKL, Ini Anggaran Yang Dihabiskan Oleh Pemerintah!

photo author
- Minggu, 6 Maret 2022 | 18:05 WIB
Rest area di Gunung Mas Puncak (dok.KemenPuPR)
Rest area di Gunung Mas Puncak (dok.KemenPuPR)

KLIKANGGARAN-- Kawasan Wisata Puncak Bogor Jawa Barat akan semakin menarik untuk dikunjungi untuk berlibu.

Para pengunjung di kawasan puncak, Bogor Jawa Barat nantinya akan dimanjakan oleh jajanan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak, Bogor.

Rest Area di Gunung Mas Puncak Bogor seluas 7 ha ini dibangun mulai September 2020 - Desember 2021 dengan menelan biaya anggaran sebesar Rp52,9 miliar.

Sebanyak 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro akan menempati Rest Area di Gunung Mas Puncak Bogor tersebut.

Baca Juga: Siapa Desainer yang Disindir Wanda Hamidah karena Bawa Penonton Sendiri di Paris Fashion Week?

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Lowongan Nih untuk 108 Orang Kreatif, Buruan Daftar, Inilah Pekerjaan yang Ditawarkan!

Rest area ini juga dilengkapi sejumlah fasilitas utama, yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.

Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.

“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dilansir dari situs KemenPuPR.

Baca Juga: 20 Ribu Ton Daging Beku yang Diimpor BULOG Tiba Tanah Air, Lonjakan Harga Daging Diharapkan Teratasi

Baca Juga: Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Memasuki Persidangan, KPK Bidik Tersangka Baru

Rest area ini merupakan bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kegiatan agrowisata pasca pandemi Covid-19

Selain itu, pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X