Masih Soal Aturan Penggunaan Toa di Masjid dan Musala, Berapa Volume Suara yang Diizinkan?

photo author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 07:05 WIB
Ilustrasi pengeras suara (pixabay.com)
Ilustrasi pengeras suara (pixabay.com)

Lemah
30 dB = suara bisikan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Helosehat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X