KLIKANGGARAN-- Hari ini Kamis 17 Februari 2022, Kartu Prakerja 2022 gelombang ke-23 resmi dibuka.
Untuk mendapatkan Kartu Prakerja 2022 gelombang ke-23 pastikan kita sudah membuat akun Kartu Pekerja terlebih dahulu.
Setelah akun Kartu Pekerja dibuat maka kita bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja 2022 gelombang ke-23.
Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk membuat akun Kartu Prakerja 2022 gelombang ke-23? Berikut syarat-syaratnya:
•WNI usia 18 tahun ke atas
•tidak sedang menempuh pendidikan formal
•Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
•Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
•Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
•Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Christiana Adinata 'Nata' Menang 3-2 atas Jeong Min Sun dari Korea Selatan, Ginting ikut Trending
Jika prasyarat tersebut sudah terpenuhi maka pembuatan Akun Kartu Pekerja bisa dilakukan.
Cara pembuatan Akun Kartu Pekerja 2022 gelombang ke-23 adalah sebagai berikut:
Pertama kita situs www.prakerja.go.id, klik Daftar Sekarang yang ada di pojok kanan atas, atau bisa langsung buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Kedua Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
Setelah itu lupa klik centang pada pernyataan di bawah "Ulangi Password", kemudian klik Daftar.
Baca Juga: Viral Spanduk Malang Not Halal City, Warganet: Maksudnya Haram City?
Artikel Terkait
Kartu Prakerja: Kecap Manis Cap Layangan Putus
Metode Pelatihan Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Negara: Kata KPK
Aturan Baru Jokowi, Sanksi Bagi Peserta Kartu Prakerja Palsu
Jokowi Minta Peserta Kartu Prakerja Kembalikan Uang Bantuan, Benarkah?
Jokowi Teken Perpres, Bos-bos Kartu Prakerja Digaji Rp77,5 Juta
Pesta Dansa Miliaran Rupiah Dibalik Kartu Prakerja
Gelombang 12 Mulai Dibuka, Pemerintah Mulai Program Kartu Prakerja Tahun 2021
Tarik Sis! Mantap, Kabar Baik Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka
Ini Lho Tahapan Selanjutnya setelah Anda Dinyatakan Lolos sebagai Penerima Bantuan Kartu Prakerja!