JAKARTA, Klikanggaran.com –Metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan Negara, demikian penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan kajian KPK terkait dengan Kartu Prakerja.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Kamis, 18 Juni 2020, mengatakan, “Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan Negara.”
Alexander mengatakan potensi kerugian negara disebabkan karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.
KPK juga mendapatkan sejumlah temuan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.
“Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” kata Alexander.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga sempat melakukan kajian sejenis terkait Kartu Prakerja. Dalam temuan ICW, Sejumlah lembaga pelatihan diragukan kredibilitasnya dalam penyelenggaraan pelatihan secara daring.
Selain itu, dari hasil survei Indikator yang dirilis Minggu,7 Juni 2020, sebanyak 38,7 persen responden tidak setuju dengan program pelatihan online yang terintegrasi dalam Kartu Prakerja. Sementara itu, 10,2 persen menyatakan sangat tidak setuju.
Adapun, 25,3 persen responden setuju dengan program tersebut dan 4,5 persen sangat setuju.
Jika digabungkan antara yang bernada setuju dan tidak setuju, maka sebanyak 48.9 persen responden tidak setuju, sedangkan kelompok yang setuju 29,8 persen. Ada 21,4 persen lainnya yang memilih tidak tahun dan tidak menjawab.
Program Kartu Prakerja bertujuan membekali kompetensi sekaligus meringankan beban para pencari kerja atau pekerja yang di-PHK selama masa pandemi COVID-19.
Bantuan yang diterima setiap orang senilai Rp3,55 juta, dengan perincian Rp1 juta untuk membayar pelatihan. Setelah pelatihan, peserta akan mendapat insentif Rp600.00 per bulan selama 4 bulan.
Selain itu, peserta akan mendapat insentif survei keberkerjaan dengan mengisi 3 survei senilai Rp50.000, sehingga totalnya sebesar Rp150.000.
Dari 8 mitra platform daring, tersedia lebih dari 2.000 jenis pelatihan yang bisa diikuti sesuai keinginan dan kebutuhan.