Inilah Salah Satu Kegagalan Pemerintahan Jokowi Dimata Natalius Pigai, Apa itu dan Alasannya Apa?

- Selasa, 18 Januari 2022 | 12:36 WIB
Natalius Pigai, mantan Komisioner Komnas HAM (dok.klikanggaran/BudiS)
Natalius Pigai, mantan Komisioner Komnas HAM (dok.klikanggaran/BudiS)

KLIKANGGARAN-- Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menyoroti perihal salah satu kegagalan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyoroti penurunan nilai investasi pada periode 2018-2020. Natalius Pigai mengutip Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 yang menurutnya Investasi di Indonesia sejak tahun 2018 tidak mengalami peningkatan.

"Jika dilihat dari data BPS menunjukkan Investasi di Indonesia tiap tahun mengalami penurunan," kata Natalius Pigai seperti pernyataannya diterima klikanggaran.com, Senin, 17 Januari 2022.

Kali ini, Natalius Pigai menyoroti ketidakmampuan pemerintah dalam menata pertambangan tanpa izin (PETI). Pemerintah menurutnya hanya berkawan dengan perusahaan multinasional.

Baca Juga: Pesan Kinan yang Menggetarkan Hati Siapapun Penonton Layangan Putus, Apakah Itu?

Natalius Pigai memaparkan, jika Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor bahan-bahan tambang seperti Batubara, Timah, Bauksit, Nikel, Tembaga, maupun Emas, terdapat fakta bahwa Indonesia juga tempat yang ramai dengan kegiatan pertambangan rakyat skala kecil yang masih dikenal sebagai PETI (Pertambangan Tanpa Izin).

"Namun Luhut gagal revitalisasi kegiatan pertambangan rakyat yang sebagian telah berusia ratusan tahun tersebut dianggap merugikan negara karena statusnya yang tanpa izin, tidak membayar royalti, menyebabkan keresahan sosial dan merusak lingkungan," kata Natalius Pigai dalam keterangannya diterima klikanggaran.com, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut 'Jokowi' Lebih Cocok Jadi Nama Ibu Kota Negara baru daripada 'Nusantara', Maksudnya?

Jumlah mereka menurut aktivis asal Papua ini mencapai lebih dari 1.000 lokasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

"Dan kegiatan mereka menjadi gantungan hidup bagi sekitar 2 juta warga Indonesia," sambungnya.

Hasil-hasil pertambangan di Indonesia yang sebagian (besar) kemudian diekspor tersebut diproduksi di pertambangan-pertambangan modern berskala besar seperti Freeport Indonesia (tembaga) di Papua, Vale (nikel) di Sulawesi Selatan, PT Aneka Tambang (bauksit; dulu di pulau Bintan-Kepulauan Riau, dan sekarang di Kalimantan Barat), PT Timah (timah) di Bangka Belitung, PT Kaltim Prima Coal atau Adaro (batubara) di Kalimantan Timur dan lain sebagainya.

Baca Juga: Layangan Putus, Pernikahan dan Perselingkuhan, Kapan Perselingkuhan Terjadi dalam Perkawinan?

"Sebagian dari mereka adalah perusahaan multinasional yang menanamkan modalnya tidak hanya di Indonesia, namun juga di belahan lain dunia," terang Pigai.**

 

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X