FITRA: Tolak Tax Amnesty Jilid II sebab Punya Potensi Menghamparkan Karpet Merah buat Pengemplang Pajak

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 13:42 WIB
Sekjen FITRA, Misbah Hasan (Dok. Misbah Hasan)
Sekjen FITRA, Misbah Hasan (Dok. Misbah Hasan)

"Dan yang ke lima, kebijakan ini dibahas secara tertutup dari publik sehingga patut dicurigai apakah ini merupakan kepetingan publik atau elit politik," ungkap Misbah.

Baca Juga: Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Ekowisata Desa Burai di Ogan Ilir, Desa Wisata Terbaik di Indonesia

Lebih lanjut Misbah menuturkan, program Tax Amnesty (TA) merupakan program jangka pendek untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak, sedangkan untuk meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka panjang adalah dengan cara meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan perluasan basis data perpajakan.

"Sebenarnya Indonesia sudah memiliki modal itu, hanya saja berpotensi rusak jika kebijakan TA jilid II diterapkan. Masalah pajak di Indonesia adalah kepatuhan dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat perpajakan, jadi alangkah lebih baik jika pemerintah memprioritaskan reformasi sistem administrasi perpajakan dari pada memberikan diskon pajak melalui Tax Amnesty jilid II," pungkasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X