Salah seorang waga setempat, Yani, menyebutkan Keluarga Datok Sanusi adalah termasuk salah satu kategori keluarga yang dibawah garis kemiskinan, tidak punya pekerjaan tetap, sementara isteri hanya mengurus rumah tangga. Mirisnya mereka tidak pernah mendapatkan bansos.
"Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Datok Sanusi meminta-minta sedekah, berkeliling, kepasar Sungai Rengas, Muara Tembesi dan sampai ke Kota Muara Bulian," tutur Yani.
Seyogyanya kelurga Datok Sanusi tersebut wajib mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Kemana peran dan fungsi Pemerintahan Desa, Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, Pemda, Pemdes memiliki peran penting, melaksanakan proses pendataan secara berjenjang dari musyawarah desa/kelurahan, kemudian data naik ke kecamatan dan ke kabupaten/kota.
Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Apabila Anda pikir bahwa teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon kesediaannya untuk men-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Yess, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 dan 2 Sudah cair. Cek segera Rekening
Pramuka Peduli Kwarcab Musi Rawas Salurkan Bantuan Ke Masyarakat
Kajari Lamongan Siap Beri Bantuan Hukum ke BPJS Dalam Menghadapi Badan Usaha Tidak Patuh
Program BTPKLW Diluncurkan: PKL dan Pemilik Warung akan Mendapat Bantuan 1,2 juta rupiah dari Pemerintah
Vaksin Bantuan untuk Indonesia kembali Datang. Kali ini 358.700 Dosis Vaksin AstraZeneca dari Perancis
500 Ribu Dosis Vaksin Janssen Bantuan Pemerintah Belanda Tiba di Indonesia.