“Kami tidak mau mengatakan si A, si B, si C. Temukan langsung, harganya, pembelian pupuk, buktinya kita ambil, kita simpan,” imbuhnya.
Distribusi Akan Diambil Alih Kopdes Merah Putih
Pemerintah akan menyerahkan distribusi pupuk dari kios bermasalah kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).
“Disetop, diganti, bisa ke Kopdes. Lebih bagus kalau Kopdes Pak Dirut. Langsung serahkan Kopdes, ini menguntungkan petani, Kopdes jadi rantai pasoknya semakin pendek, Kopdes juga membantu serap gabah, kemudian langsung Kopdes,” papar Amran.
Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi 2025 ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram (kg) untuk Urea, Rp2.300 per kg untuk NPK Phonska, dan Rp800 per kg untuk pupuk organik.**