Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Ajak Publik Menimbang dengan Adil antara Jasa dan Kesalahannya

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 17:30 WIB
Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi sebut Soeharto layak diberi gelar pahlawan nasional. ((YouTube/Hasan Nasbi))
Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi sebut Soeharto layak diberi gelar pahlawan nasional. ((YouTube/Hasan Nasbi))

“Biar bandul itu bisa bergerak. Kalau cuman satu subjektivitasnya cuman satu, itu bukan timbangan namanya,” imbuhnya.

Pria bernama lengkap Hasan Nasbi Batupahat itu menegaskan, evaluasi terhadap tokoh nasional seharusnya tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

“Pemerintah dalam mengevaluasi siapa saja nama-nama yang harus menjadi pahlawan tentu timbangannya harus adil,” ucap Hasan.

Ia kemudian menutup dengan pernyataan reflektif yang mengajak publik melihat secara seimbang antara kontribusi dan kekurangan setiap tokoh.

“Lebih banyak jasanya atau lebih banyak dosanya,” pungkasnya.

Baca Juga: Ciptakan Generasi Visioner dan Berakhlak Mulia, DDI Masamba Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan

Wacana yang Terus Jadi Perdebatan

Isu Soeharto sebagai calon pahlawan nasional bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, wacana ini terus memicu pro dan kontra di ruang publik.

Sebagian kalangan menilai Soeharto berjasa besar dalam pembangunan ekonomi dan menjaga stabilitas politik nasional, terutama pada era 1980–1990-an.

Namun, pihak lain mengingatkan adanya catatan kelam dalam sejarah pemerintahannya, seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan pers, dan praktik korupsi di masa Orde Baru.

Baca Juga: Onadio Leonardo Ditangkap di Rumah Elite Ciputat, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti Kasus Narkoba

Proses Penentuan Gelar Pahlawan Nasional

Sesuai prosedur, setiap menjelang Hari Pahlawan 10 November, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan seleksi tokoh-tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional.

Proses ini dilakukan oleh Tim Peneliti, Pengkaji, dan Penilai Gelar Pahlawan Nasional (TP3PN) yang terdiri dari sejarawan, akademisi, dan perwakilan lembaga negara.

Hasil kajian dari tim tersebut nantinya akan diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan akhir terkait pemberian gelar kehormatan tersebut.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X