(KLIKANGGARAN) – Rokok menjadi komoditas penting yang menyumbang pemasukan besar bagi negara. Setiap tahunnya, sektor ini menghasilkan triliunan rupiah dari cukai serta pajak daerah.
Namun, di balik kontribusi tersebut, masih ada persoalan serius yang belum terselesaikan: peredaran rokok ilegal yang semakin marak.
Rokok Ilegal Rugikan Negara
Produk rokok ilegal umumnya beredar dengan harga lebih murah karena tidak membayar cukai. Kondisi ini membuat penerimaan negara bocor hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Selain merugikan fiskal negara, praktik tersebut menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan mengganggu industri rokok legal yang patuh aturan.
Ciri rokok ilegal biasanya tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu, atau bahkan memakai pita bekas. Konsumennya pun kebanyakan berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah karena faktor harga.
Wacana Pemutihan Produsen Rokok Ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan pendekatan baru untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai. Ia menyebut, pemerintah akan memberi kesempatan produsen ilegal untuk melegalkan usahanya tanpa dikenai sanksi, asalkan mereka mau masuk ke kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
“Kami ingin memberi ruang agar para produsen rokok ilegal mau bergabung dalam kawasan industri. Kalau mereka masuk dan mau taat aturan, dosanya yang lama akan diampuni,” ujarnya saat meninjau kawasan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Jumat 3 Oktober 2025.
Purbaya menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendorong pembangunan KIHT baru. Bahkan, salah satu bupati disebut sudah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk proyek tersebut.
“Kami melihat seberapa cepat bupati bisa bangun. Kalau tidak punya dana, nanti kami lihat bisa bantu dari pusat. Tujuannya agar produsen gelap ini masuk ke sistem resmi,” jelasnya.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Soroti Kebijakan Cukai Rokok: Disebut Aneh, Rugikan Industri, dan Timbulkan Risiko Pengangguran
Inilah Cara Menkeu Purbaya Berantas Rokok Ilegal: Sikat Marketplace, Warung Kecil, hingga Pegawai Nakal di Kemenkeumenk
Konsumsi Rokok Dinilai Jadi Akar Stunting, Kemenkes Soroti Anggaran Keluarga hingga Menkeu Purbaya Bicara Industri
Polemik Tarif Cukai Rokok 57 Persen: Kekagetan Menkeu Purbaya Dinilai Gaya, Pengamat Nilai Ada Dampak pada Lapangan Kerja
Rokok Jadi Dilema Ekonomi dan Kesehatan, Menkeu Purbaya Tantang Alternatif Kebijakan untuk Lapangan Kerja dan Industri