Fenomena Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Gulirkan Wacana Pemutihan Produsen Kecil demi Reformasi Cukai dan Penerimaan Negara

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Foto Ilustrasi - Pemutihan produsen menjadi wacana terbaru Menkeu Purbaya terkait fenomena rokok ilegal. ( (Unsplash/haim_charbit18))
Foto Ilustrasi - Pemutihan produsen menjadi wacana terbaru Menkeu Purbaya terkait fenomena rokok ilegal. ( (Unsplash/haim_charbit18))

Formula Cukai Adil bagi Produsen Kecil

Setelah pemutihan, pemerintah akan menerapkan tarif cukai khusus untuk produsen kecil agar tidak terbebani. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini sedang merumuskan formula yang menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan persaingan usaha.

“Kami tidak ingin industri kecil mati, tapi mereka juga harus ikut menyumbang ke penerimaan negara,” tegas Purbaya.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini hanya bersifat transisi. Setelah diberikan kesempatan legalisasi, pemerintah akan bersikap keras terhadap produsen yang masih melanggar.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi dan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Emil Absen, Kluivert Tetap Optimis

“Setelah ini, kami akan bertindak keras. Mereka kita beri ruang untuk legalisasi dengan pola cukai yang pas. Tapi setelah itu tidak ada lagi toleransi,” pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X