KLIKANGGARAN -Harga komoditi cabai di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan sudah sepekan ini terus merangkak naik.
Di pasar tradisional Lawang Agung Muratara, harga cabai merah yang semula Rp30 ribu per kilogram naik menjadi Rp45 ribu .
Harga cabai rawit hijau semula Rp25 ribu naik menjadi Rp45 ribu perkilogramnya. Sementara harga cabai rawit merah atau rawit setan mengalami kenaikan cukup tinggi dari semula Rp45 ribu per kilogram menjadi Rp60 ribu.
“Harga cabai ini sudah seminggu naik. Sekarang kami ngeteng 45 (ribu) per kilogram. Cabai rawai samo bae, 45 ribu. Cabai setan 65 (ribu) per kilogram. Sebelumnya cabai merah paling tinggi 30 ribu (per kilogram),”jelas Ruslan, salah satu pedagang cabai di pasar Lawang Agung Muratara.
Tingginya harga cabai ini membuat pedagang di pasar tradisional Lawang Agung Muratara mengeluh dan menjerit.
Pasalnya pendapatan mereka mengalami penurunan lebih dari empat puluh persen karena sepi pembeli.
Untuk itu para pedagang berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah strategi agar harga cabai dapat kembali normal.
Baca Juga: Inilah Penyebab Palembang Banjir Menurut Gubernur Herman Deru, Apa Solusinya?
Artikel Terkait
Kejar Target, Pemprov Sumsel Memungut Pajak yang Bukan Wewenangnya
Tidak Patuh pada Ketentuan, Pemprov Sumsel Berpotensi Kehilangan Pendapatan Pajak Rp1,4 Miliar Lebih
22 WP di Pemprov Sumsel Belum Bayar Pajak, Nilainya Rp10,9 Miliar dan 19 adalah Kendaraan Plat Merah
Pemprov Sumsel Kurang Pengawasan dalam Penagihan PKB-AB, Ini Akibatnya untuk Pendapatan Daerah
Aplikasi SOS di Pemprov Sumsel Belum Dapat Diandalkan, Ada Potensi Kurang Penetapan Pajak Rp3,7 Miliar