bisnis

Sekilas tentang Waskita Karya, BUMN Indonesia yang Eksis Sejak Zaman Belanda

Kamis, 11 November 2021 | 21:39 WIB
Sekilas tentang Waskita Karya (Dok.Twitter.com/@waskita_karya)

KLIKANGGARAN – Seperti diketahui, PT Waskita Karya (Persero), Tbk adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini telah eksis sejak masa pendudukan Belanda dengan nama Volker Aannemings Maatsschappijc N.V.

Melalui Peraturan Nomor 62 Tanggal 1 Januari Tahun 1961, Pemerintah Indonesia mengubah nama tersebut menjadi Perusahaan Negara (PN) Waskita Karya. Kemudian di tahun 1970 status PN berubah menjadi Perseroan (Persero).

Selanjutnya, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Nomor 80 tanggal 15 Maret 1973, yang dibuat di hadapan Notaris Kartini Mulyadi, S.H., nama perusahaan ditetapkan menjadi PT Waskita Karya (Persero).

Visi Perusahaan Waskita Karya adalah menjadi perusahaan Indonesia terkemuka di bidang industri konstruksi, rekayasa, investasi infrastruktur, dan realty. Sedangkan Misi Perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Sudah ditahan Rutan Polres Jombang

Visi misi tersebut diwujudkan melalui SDM yang kompeten, sistem dan teknologi terintegrasi, sinergi dengan mitra usaha. Selain itu, perusahaan melakukan inovasi serta diversifikasi usaha.

PT Waskita Karya didirikan dengan tujuan untuk turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya.

Khususnya industri konstruksi, industri pabrikasi, jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, argo industri, perdagangan, pengelolaan kawasan, layanan jasa peningkatan kemampuan di bidang konstruksi.

Selain itu juga teknologi informasi serta kepariwisataan dan pengembangan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Baca Juga: Bertambah Dua Tersangka Kasus Suap Dirjen Pajak, Kini Jadi 8 Orang, Salah Satunya Kepala Pajak Bantaeng

Kegiatan usaha yang telah dijalankan oleh PT Waskita Karya adalah kegiatan usaha dalam bidang industri konstruksi, industri pabrikasi, jasa penyewaan, investasi, pekerjaan integrasi (Engineering, Procurement and Construction-EPC).

Selain itu layanan jasa peningkatan kemampuan di bidang konstruksi dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Sedangkan kegiatan usaha dalam bidang jasa keagenan dan agro industri belum dapat dilaksanakan.

Struktur Organisasi PT Waskita Karya Tahun 2017 ditetapkan oleh Direksi melalui Surat Keputusan Nomor 09/SK/WK/2017 pada bulan April 2017. Peraturan ini secara umum menetapkan hirarki perusahaan PT Waskita Karya menjadi empat bagian. Antara lain Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Unit Kerja, dan Unit Bisnis.

Baca Juga: Novel Melukis Langit 8, Bersenggama dengan Laut

Halaman:

Tags

Terkini