(KLIKANGGARAN) – Isu dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS) di Bank Central Asia (BCA) kembali jadi sorotan.
Kasus ini disebut menimbulkan kerugian hingga Rp70 miliar dan menyeret perhatian regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kronologi Dugaan Pembobolan
PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), induk usaha PGS, mengumumkan temuan aktivitas mencurigakan pada 9 September 2025.
Aktivitas tersebut berupa penarikan dana berulang dengan kecepatan tinggi, termasuk pengalihan dana ke luar rekening yang tidak terdaftar (di luar white list).
Baca Juga: UPDATE Kontroversi Wali Kota Prabumulih: Mutasi Kepsek Langgar Aturan, Arlan Minta Maaf, hingga LHKPN Diperiksa KPK
"Pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (whitelist)," tulis manajemen PEGE dalam keterangan resmi, Jumat (12/9/2025).
PGS langsung mengembalikan dana ke RDN terdampak pada 10 September 2025 dan menonaktifkan sistem yang diduga bermasalah agar tidak berdampak pada layanan perdagangan online.
"Jumlah kerugian akibat kejadian tersebut, Manajemen PGS masih melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank RDN," lanjut keterangan tersebut.
Manajemen menegaskan, kepentingan nasabah akan diutamakan dan kerugian mereka diusahakan tidak bertambah.
Respons OJK dan Aturan Baru
OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) kemudian mengeluarkan aturan pembatasan baru untuk RDN.
Aturan tersebut mencakup penghentian layanan pada hari libur serta pembatasan penarikan dana hanya ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang sudah didaftarkan.
Baca Juga: Pemerintah Spanyol Ancam Boikot Piala Dunia 2026, Israel Masih Punya Kans Lolos dari Grup I Kualifikasi Zona Eropa
"Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan investigasi masih berlangsung.
"OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan," kata Inarno.
"OJK akan terus memantau perkembangan dan, bila diperlukan, menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga," tambahnya.
Pernyataan BCA
BCA memastikan turut menelusuri dugaan pembobolan tersebut.
"Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait," ujar Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/9/2025).
Artikel Terkait
Ekonom Senior Desak Bongkar Skandal BLBI dan Hentikan Subsidi Rekap BCA dari APBN di Tengah Pajak Rakyat yang Kian Berat
Utang BLBI BCA Jadi Sorotan: Saham Dilepas Rp10 Triliun, Negara Disebut Rugi Rp78 Triliun menurut Kwik Kian Gie
OJK Pangkas Target Pertumbuhan Kredit Jadi 8,99 Persen, Perbankan Diminta Realistis Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
OJK Pastikan Stabilitas Keuangan RI Terjaga, Likuiditas dan Solvabilitas Lembaga Jasa Keuangan Tetap Kuat di Tengah Dinamika Global
OJK Wajibkan Bank dan LKNB Lebih Serius Bantu UMKM, POJK Baru Jadi Instrumen Dorong Pembiayaan Demi Pemulihan Ekonomi Nasional