(KLIKANGGARAN) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memangkas target pertumbuhan kredit perbankan pada 2025, dari semula 10,05 persen kini menjadi 8,99 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan proyeksi terbaru itu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Mahendra menjelaskan, revisi dilakukan karena prospek ekonomi semester II/2025 dipandang lebih menantang.
Perlambatan penyaluran kredit, lanjutnya, terlihat di seluruh segmen. Meski begitu, risiko kredit masih dalam batas aman, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) industri tercatat 2,28 persen.
"Namun, untuk NPL UMKM mencatatkan cukup tinggi, sebesar 4,53 persen," imbuh Mahendra dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, hingga Gubernur BI tersebut.
Data OJK per Juli 2025 menunjukkan, pertumbuhan kredit industri hanya 7,03 persen secara tahunan, turun dari bulan sebelumnya 7,77 persen.
Kredit korporasi juga melambat ke 9,56 persen (YoY) dari 10,78 persen pada periode sebelumnya.
Sementara itu, kredit UMKM hanya tumbuh 1,81 persen, setelah Juni sempat berada di 2,18 persen. Kondisi ini mendorong OJK melakukan revisi pada rencana bisnis bank (RBB) yang diajukan Agustus 2025.
Mahendra menegaskan langkah tersebut perlu agar strategi ekspansi perbankan tetap sesuai kondisi ekonomi.
"Revisi target ini mencerminkan kebutuhan untuk berhati-hati di tengah dinamika ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan," ujarnya.
Selain target kredit, OJK juga menurunkan target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) menjadi 9,96 persen (YoY), dari sebelumnya 12,18 persen (YoY).
Artikel Terkait
Tanggapi soal PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit Kalau Tak Bisa Pakai Tabungan
OJK Rilis Pedoman Keamanan Siber Kripto, Terapkan Prinsip Zero Trust untuk Lindungi Ekosistem Perdagangan Aset Digital
OJK Ungkap Kerugian Keuangan Ilegal Rp120 Triliun, Risiko Digitalisasi dan Ancaman Fraud Jadi Sorotan