Pemerintah Sediakan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya, Lengkap Subsidi Bunga Rp260 Miliar

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 11:43 WIB
Menperin Agus Gumiwang (tengah) menyebut pemerintah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk program KIPK. ( (kemenperin.go.id))
Menperin Agus Gumiwang (tengah) menyebut pemerintah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk program KIPK. ( (kemenperin.go.id))

(KLIKANGGARAN) – Pemerintah semakin memperkuat dukungan terhadap sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Tahun ini, anggaran Rp20 triliun dialokasikan untuk Kredit Industri Padat Karya (KIPK), ditambah subsidi bunga senilai Rp260 miliar.

Melalui skema ini, pelaku industri bisa mengajukan pinjaman mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Tenor pembiayaan mencapai delapan tahun dengan subsidi bunga sebesar 5 persen.

Program ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkokoh daya saing industri nasional.

Baca Juga: Raja Juli Antoni Klarifikasi Foto Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar, Tegaskan Tak Kenal Sebelum Kasus Viral

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa KIPK merupakan langkah baru pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi.

"Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga," kata Agus dalam keterangan pers, Sabtu 6 September 2025.

"Sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional," lanjutnya.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Pastikan Satgas PHK dalam Proses Pembentukan, Target Segera Direalisasikan Usai Arahan Presiden

Di sisi lain, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden.

Fokus program diarahkan ke sektor strategis seperti makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, hingga mainan anak.

"Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat," ujar Tri.

Baca Juga: Mentan Andi Amran Pastikan Indonesia Tak Akan Impor Beras hingga Akhir 2025, Stok Nasional Capai Hampir 4 Juta Ton

Dengan dukungan pendanaan tersebut, pemerintah optimistis KIPK mampu menggerakkan sektor padat karya sebagai motor penciptaan lapangan kerja dan penguat ekonomi nasional.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X