(KLIKANGGARAN) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa arah suku bunga kredit dan deposito perbankan akan berangsur menurun setelah BI-Rate diturunkan sejak September 2024.
Namun, ia mengingatkan bahwa proses transmisi kebijakan moneter ke sektor perbankan tidak bisa instan.
"Arahnya dari perbankan positif bahwa ke depan memang suku bunga, baik deposito maupun kredit, itu juga akan turun. Memang perlu waktu,” ujar Perry dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara daring di Jakarta, Selasa 2 September 2025.
Ia menambahkan, bank sentral memberi perhatian besar terhadap penurunan bunga kredit dan sudah meminta industri perbankan menyesuaikan kebijakan. Menurutnya, respon yang diterima sejauh ini cukup positif.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Perry menyebut penurunan BI-Rate biasanya mulai memengaruhi bunga deposito dalam tiga bulan, sedangkan untuk bunga kredit membutuhkan waktu sekitar enam bulan.
"Kami juga menangkap tanggapan positif dari perbankan agar bersama-sama Bank Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan kredit ke depan," imbuhnya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Hindari Flexing, Minta Perayaan Resmi Digelar Sederhana di Tengah Situasi Sensitif
"Tentu saja dengan tetap berdasarkan prinsip-prinsip kehati-hatian bank dalam penyaluran kredit,” lanjut Perry.
Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan dinilai kuat. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di level 27 persen, yang menunjukkan ketersediaan dana cukup untuk ekspansi pinjaman.
Meski perbankan antusias menyalurkan kredit, Perry mengakui permintaan dari masyarakat masih belum merata.
Sektor berorientasi ekspor menjadi yang paling dominan, sementara permintaan domestik lebih banyak datang dari industri, transportasi, jasa, hingga pertanian.
Dengan kondisi ini, BI bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mendorong peningkatan penyaluran kredit agar dapat mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional secara menyeluruh.**
Artikel Terkait
BPK Beberkan Permasalahan Bank BSI, Terdapat Tiga Persoalan Serius, Simak!
KPK Periksa Dirut PT BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha fiktif
Kredit Fiktif Bank Bengkulu KCP Topos Rp1,9 Miliar
Bank Nasional dan Daerah Tegaskan Dana Nasabah Aman di Tengah Penataan Rekening Dormant, dari BRI, Mandiri hingga Bank Kalbar