LIPI Memberikan Honorarium Mata Ajar Evaluasi Program pada Pusbindiklat TA 2018 Tidak Sesuai Ketentuan

photo author
- Rabu, 27 Mei 2020 | 08:37 WIB
LIPI
LIPI

Dengan demikian, BPK menilai pemberian honorarium fasilitator sebesar Rp38.000.000 tidak sesuai dengan ketentuan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X