Kejagung Harus Bongkar Mega Skandal Korupsi di Kota Bekasi Sebesar Rp 281,1 Miliar

photo author
- Senin, 18 Mei 2020 | 03:08 WIB
Wahyudin Jali
Wahyudin Jali


KAKI Publik meminta empat nama di atas segera memenuhi panggilan Kejagung, patuh hukum, serta kooperatif terhadap pemanggilan penegak hukum sekelas Kejagung.



Selain itu, Kejagung juga harus memanggil Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi untuk dimintai keterangan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala dinas dan kepala badan di dalam pemerintahannya, dan berharap Kejagung dapat membongkar sampai tuntas mega skandal tersebut terkait dugaan kasus korupsi lima proyek ini.



Kami menduga kasus korupsi di Kota Bekasi sudah parah dan berlangsung sejak lama, sehingga kejagung perlu membabad habis korupsi di Kota Bekasi hingga ke akarnya!



Selain itu, Kaki Publik menduga kuat bahwa yang terlibat dalam mega skandal ini bukan hanya empat orang di atas saja tapi melibatkan nama-nama pejabat lainnya, sehingga penting untuk Kejagung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, serta mencari tokoh dalang dibalik semua kasus Mega korupsi di Kota Bekasi tersebut.




Rilis ini disampaikan oleh Wahyudin, Koordinator Investigasi, Lembaga KAKI Publik


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X