Jakarta, Klikanggaran.com (29-07-2019) - Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) memiliki proyek musiman, yakni pengadaan tangki septik. Proyek ini dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR yang berlokasi di beberapa kecamatan Kabupaten Bogor. Anggaran yang dihabiskan setiap tahunnya mencapai puluhan miliar.
Center for Budget Analysis (CBA) mendapati beberapa temuan dalam proyek pengadaan tangki septik itu, khususnya yang dijalankan sepanjang tahun 2017. Pada tahun tersebut, Dinas PUPR Pemkab Bogor menjalankan 20 proyek pengadaan tangki septik yang berlokasi di 20 kecamatan. Untuk proyek ini anggaran yang disiapkan Pemkab Bogor sebesar Rp22.233.350.000, adapun yang dihabiskan sebesar Rp21.072.733.485.
Proyek pengadaan tangki septik Pemkab Bogor ini menurut CBA diduga kuat dijalankan dengan tidak benar.
“Diduga ada penyimpangan. Dugaan kami berdasarkan kejanggalan-kejanggalan dari bagaimana proses lelang dijalankan sampai proyek tersebut dijalankan oleh pihak pemenang lelang,” kata Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA, pada Klikanggaran.com di Jakarta, Jumat (26/07/2019).
Temuan-temuan yang dimaksud CBA adalah sebagai berikut:
Pertama, dari 20 proyek yang dijalankan, 14 di antaranya memiliki nilai proyek yang kelewat mahal menurut Jajang, hal ini disebabkan pihak Dinas PUPR Pemkab Bogor selalu memenangkan perusahaan tertentu meskipun dengan tawaran yang tinggi.
“Contohnya pengadaan tangki septik yang berlokasi di Kecamatan Tanjungsari. Nilai proyek yang disepakati Pemkab Bogor dengan CV Enel Bersaudara sebesar Rp1.986.847.500. Angka ini lebih mahal Rp 130 juta dibandingkan tawaran dari CV DonDon Cimanggis Raya yang digugurkan Pemkab Bogor,” kata Jajang.