Pekerjaan Peningkatan Jalan Tarumanagara Segmen Desa Wadas dilaksanakan oleh PT. WS berdasarkan kontrak nomor 056.2/1739/32.906.2/2/PUPR/2017 tanggal 11 September 2017. Nilai kontrak tersebut adalah Rp28.223.187.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 110 hari dari tanggl 12 September s.d. 30 Desember 2017. Pada tanggal 6 Oktober 2017 PPK dan Penyedia Barang/Jasa bersepakat untuk melakukan perubahan melalui Addendum Kontrak nomor 056.2/1739/32.906.2.ADD1/2/PUPR/2017. Addendum tersebut menetapkan perubahan nilai kontrak menjadi Rp29.369.045.000,00 tanpa melakukan perubahan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.Berdasarkan pemeriksaan fisik diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan perkerasan beton K-350 sebesar 52,88 m3 dengan nilai Rp103.351.124,31.