Waduh, Milyaran Retribusi IMB Kabupaten Sumedang Ikut Bermasalah?

- Jumat, 5 Juli 2019 | 09:30 WIB
Retribusi IMB
Retribusi IMB






Jakarta, Klikanggaran.com (05-07-2019) - Pada Tahun 2017 DPMPTSP menargetkan pendapatan Retribusi IMB sebesar Rp6.303.120.000,00 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp7.586.652.166,00 atau 120,36% dari anggaran.





Menilik anggaran, ternyata diketahui ada potensi kekurangan penerimaan retribusi IMB pada Pemerintah Kabupaten Sumedang minimal sebesar Rp360.567.681,95 dan kekurangan penetapan sebesar Rp1.238.084.362,81.





Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, terdapat potensi kekurangan penetapan retribusi IMB dengan rincian sebagai berikut:





a. Terdapat papan reklame minimal sebanyak 652 unit yang tidak memiliki IMB.





b. Potensi kekurangan penerimaan minimal sebesar Rp360.567.681,95 atas menara telekomunikasi yang telah beroperasi, tetapi tidak memiliki IMB.





c. Kekurangan penetapan minimal sebesar Rp725.623.374,31 atas Kesalahan Perhitungan Tarif Retribusi IMB.





d. Kekurangan penetapan minimal sebesar Rp512.460.988,50 atas bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan IMB yang diajukan.


Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X