Dinkes Musirawas Diduga Rugikan Daerah, Pengamat: Ada Unsur Intervensi?

photo author
- Jumat, 5 Juli 2019 | 06:30 WIB
Kerugian Daerah
Kerugian Daerah






Jakarta, Klikanggaran.com (05-07-2019) - Pada tahun 2018 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) ternyata memiliki permasalahan serius terkait pengelolaan anggaran yang mengarah kepada kerugian daerah. Nilainya pun mencapai ratusan juta rupiah.





Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Dinkes Musirawas, Dr. Emy, menyatakan, semuanya sesuai rekomendasi BPK, sudah disetor oleh rekanan ke kas negara sebelum tutup tahun 2018. Namun, saat disinggung mengenai kode NTPN pengembalian, Dr. Emy tak sedikit pun memberikan tanggapan akan fakta kebenarannya.





Menanggapi hal tersebut, Andy Lala selaku pengamat kebijakan anggaran, mengagumi statement Kepala Dinkes Musirawas yang menyatakan telah mengembalikan kerugian negara ratusan juta sebelum tutup tahun 2018.





"Saya ancungi 4 jempol untuk Kepala Dinkes Musirawas yang sudah mengembalikan kerugian negara sebelum tutup tahun 2018, karena rekomendasi BPK keluar pada tanggal 28 Desember 2018 dan tutup tahun 2018 tanggal 31 Desember. Berarti, ratusan juta kerugian negara ditindaklanjuti hanya dalam waktu 3 hari. Bupati patut berikan rekor prestasi kepada Dinkes Musirawas," ujar Andy pada Klikanggaran.com, Kamis (4/7/2019).





Sebelumnya diketahui, terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan jasa konsultan perencana pembangunan sembilan puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp375.574.181,00.





Dikatakan Andy, jawaban Dinkes Musirawas belum memberikan cermin kebenarannya, karena tidak melampirkan kode NTPN.





"Yang saya khawatirkan, jika diketahui pengembalian tersebut lewat tahun 2018 berarti Dinkes Musirawas terancam tuntutan pembohongan publik karena statement-nya sendiri. Memang tenggat waktu pengembalian 60 hari dari rekomendasi BPK, berarti paling lambat awal bulan Mei. Yang saya terus gali hanya 2 opsi yakni, jika tidak dikembalikan sampai bulan Mei 2018 Dinkes dalam masalah besar," tegas Andy yang juga lulusan akademi anti korupsi ICW.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X