KPU Dituding Korupsi Anggaran Pemilu Triliunan Rupiah

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2019 | 07:30 WIB
Korupsi Anggaran
Korupsi Anggaran






Jakarta, Klikanggaran.com (22-06-2019) - Ketua Investigasi Tim Pembela Kedaulatan Rakyat (TPKR), Andrianto, dkk mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran penggunaan anggaran Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga triliunan rupiah.





Ia mengatakan, seperti yang kita ketahui, anggaran Pemilu adalah berasal dari APBN yang dengan demikian, maka menggunakan dana belanja negara yang berasal dari pajak. Pajak sendiri dipungut oleh negara dari rakyat, dan oleh karena itu akuntabilitas penggunaan harus terang benderang dan dipertanggungjawabkan pembuktian penggunaan anggaran tersebut.





Selain itu, Ia sampaikan juga bahwa KPU telah menerbitkan aturan teknis tentang Penggunaan Anggaran No 302/PP.02-Kpt/02/KPU/IV/2018 termasuk di dalamnya tata cara teknis pertanggungjawaban anggaran, yang dapat dikonfrontir ke salah satu pihak pelaksana yaitu Ketua KPPS.





"Namun, apakah mereka pernah diminta untuk mengisi dan menandatangani form-form pembiayaan sebagaimana terlampir dalam SK tersebut?" tanya Andrianto.





Menurut Andrianto, di LPSE KPU dan LKPP hanya ditemukan tidak lebih dari 3 kabupaten/kota yang melakukan tender pengadaan alat scanner, printer, dan laptop untuk kepentingan kegiatan Situng. Sementara jumlah kabupaten/kota di Indonesia ada 511. Lalu, bagaimana pengadaan untuk di kabupaten/kota lainnya?





"Secara akumulasi data pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan Pemilu 2019 baik di LPSE, KPU, dan LKPP, besaran anggaran masih di kisaran angka sebesar 11 triliun rupiah. Jika di awal pengajuan anggaran begitu ngotot harus dianggarkan bahkan untuk kebutuhan IT khususnya ditambah sebesar 35 milyar, selebihnya anggaran dari 15 triliun tersebut dipergunakan untuk hal apa dan dilakukan tender pengadaannya di mana dan kapan?" tanya Andrianto.





Ditambah, secara kualitas dan kuantitas untuk kebutuhan IT baik di LPSE maupun di LKPP, berupa software maupun hardware nilainya masih di kisaran 15 milyar rupiah. Sementara di penghujung tahun 2018 KPU mengajukan penambahan anggaran sebesar 35 miliar.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X