Mustahil Memberantas Korupsi Kalau KPK Masih Digelayuti Benalu Korupsi?

photo author
- Sabtu, 8 Juni 2019 | 12:00 WIB
Memberantas Korupsi
Memberantas Korupsi



"Harus berani jelaskan kenapa hasil audit laporan keuangannya WDP. Harus sesuai tagline KPK, 'berani jujur hebat'. Publik berhak tahu," sindir Masinton.





Masinton juga mengungkapkan, bukan kali ini saja laporan keuangan KPK bermasalah. Sebelumnya laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2015 menemukan adanya kelebihan gaji pegawai KPK yakni pembayaran terhadap pegawai yang melaksanakan tugas belajar berupa living cost, namun gaji masih dibayarkan sebesar Rp 748,46 juta.





Masih laporan tahun yang sama, BPK juga menemukan realisasi belanja perjalanan dinas biasa tidak sesuai ketentuan minimal sebesar Rp 1,29 miliar, dan perencanaan pembangunan gedung KPK yang tidak cermat, sehingga terdapat kelebihan pembayaran Rp 655,30 juta (volume beton).





Tak hanya itu, audit BPK tahun 2016 menemukan soal aturan pengangkatan pegawai tetap KPK yang telah memasuki batas usia pensiun dan terdapat empat pegawai yang tidak dipensiunkan walaupun telah melewati usia 56 tahun.





Pada tahun 2016, BPK juga menemukan keterlambatan penyelesaian delapan paket pekerjaan yang belum dikenakan denda sebesar Rp 2,01 miliar dan terdapat 29 pegawai/penyidik KPK yang diangkat sebagai pegawai tetap, namun belum diberhentikan dan mendapat persetujuan tertulis dari instansi asalnya.





"Kuman korupsi di seberang Kuningan terlihat, benalu korupsi di pelupuk Kuningan menggelayut tak terlihat," pungkasnya. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X