Jakarta, Klikanggaran.com (06-06-2019) - Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Sumatera Utara menganggarkan belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp92.659.033.475,00. Dan, telah direalisasikan sebesar Rp74.609.422.167,00 atau 80,52% dari total anggaran.
Sedangkan Disdik menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp18.810.034.522,00, dan telah direalisasikan sebesar Rp13.374.253.017,00 atau 71,10% dari anggaran.
Mirisnya, pembayaran belanja perjalanan dinas pada Setwan dan Disdik tersebut diduga "tidak sesuai fakta sebenarnya" sebesar Rp5.466.865.892,00.
Berdasarkan dokumen yang diterima Klilanggaran.com, hasil pelaksanaan perjalanan dinas pada Setwan dan Disdik, diketahui terdapat pembayaran biaya perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan dengan nilai masing-masing sebesar Rp5.427.717.892,00 dan sebesar Rp39.148.000,00, dengan uraian permasalahan sebagai berikut:
● Setwan
1) Bukti pertanggungjawaban akomodasi tidak dipertanggungjawabkan sesuai tempat penginapan yang sebenarnya sebesar Rp3.184.679.691,00
2) Kelebihan pembayaran biaya penginapan sebesar Rp1.398.863.691,00