Jakarta, Klikanggaran.com (05-06-2019) - Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan diketahui bahwa permasalahan utama terkait dengan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas pengelolaan belanja daerah antara lain kelebihan pembayaran pekerjaan. Namun, belum dilakukan pelunasan pembayaran kepada rekanan, kekurangan volume pekerjaan dan barang, kelebihan pembayaran selain kekurangan volume, serta lain-lain permasalahan ketidakpatuhan dan 3E.
Berdasarkan dokumen Klikanggaran.com diketahui juga permasalahan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), yakni kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang dengan 5 permasalahan.
Kekurangan volume pada beberapa pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, dan 3 dinas lainnya pada Pemprov Sumatera Selatan senilai Rp 8,09 milyar.
Hasil pekerjaan berpotensi tidak sesuai dengan tujuan pengadaan dan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga mengakibatkan:
● Risiko penyimpangan pembayaran kepada penyedia barang/jasa yang dapat berdampak pada pembayaran tidak disertai dengan dokumen yang lengkap dan tidak sesuai dengan kemajuan fisik pekerjaan
● Kekurangan volume dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi mengakibatkan kelebihan pembayaran atau potensi kelebihan pembayaran untuk pekerjaan yang belum dibayar seluruhnya
● Pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan potensi kegagalan struktur pada bangunan