Mark Up Jajaran Kementerian Agama Mencapai Rp 1 Milyar, Benarkah?

photo author
- Jumat, 17 Mei 2019 | 05:00 WIB
Mark Up
Mark Up






Jakarta, Klikanggaran.com (17-05-2019) - Klikanggaran.com mencoba menilik laporan keuangan Kementerian Agama atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas. Di antaranya berupa surat tugas, bukti lembar kunjungan, kuitansi tanda terima, dan bukti pertanggungjawaban transportasi dan akomodasi.





Dari dokumen tersebut menunjukkan, terdapat pembayaran perjalanan dinas tidak sesuai dengan realisasi sebesar Rp1.094.375.004,16, dengan uraian sebagai berikut:





a. Bukti perjalanan dinas dan kuitansi hotel dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan kondisi riil minimal senilai Rp146.196.300,00.





b. Kelebihan pembayaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp315.191.141,20.





c. Kelebihan pembayaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp343.692.562,96.





d. Kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas rapat di luar kantor/luar kota sebesar Rp45.720.000,00.





e. Terdapat pembayaran ganda atas uang harian peserta sebesar Rp211.950.000,00.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X