Jakarta, Klikanggaran.com (13-05-2019) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada TA 2017 sebesar Rp57.010.231.600,00 dengan realisasi sebesar Rp42.176.016.400,00 atau 73,98%.
Dari realisasi tersebut, sebesar Rp24.546.304.500,00 atau 58,20% merupakan realiasi belanja pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Namun, dari anggaran tersebut diketahui ada kesalahan jumlah pembayaran atas belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp1.759.620.720,00 dan pembayaran prestasi pekerjaan pada pekerjaan yang diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan melewati TA 2017 melebihi realisasi bobot pekerjaan yang sebenarnya sebesar Rp1.686.900.089,38.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, pemeriksaan secara uji petik atas realisasi pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman menunjukkan, terdapat kesalahan jumlah pembayaran atas satu pekerjaan sebesar Rp1.759.620.720,00. Dan, pembayaran prestasi pekerjaan melebihi realisasi bobot pekerjaan yang sebenarnya atas tiga pekerjaan yang diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan melewati TA 2017 sebesar Rp2.517.724.974,38. Berikut rinciannya:
A. Kegiatan Rehabilitasi Balai Diklat Danau Mas Harun Bastari, antara lain:
1) Kesalahan jumlah pembayaran atas pekerjaan kepada penyedia barang/jasa.
2) Realisasi bobot pekerjaan pada tanggal 30 Desember 2017 tidak sesuai dengan kondisi yang senyatanya.